Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!
Resensi buku Islam.
Oktober 6, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Resensi buku Islam.
Indahnya Berbisnis dengan Tuhan. Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan 296 halaman. Di dalamnya dikisahkan tentang suka duka dan tips sukses perjalanan takdir seorang pemulung yang menjadi miliyarder dalam tiga tahun. Kisah cinta dan perjuangan mantan ketua Mafia yang sukses berbisnis dengan Tuhan .Temukan jurus jitu kaya dan bahagia dunia akhirat!.Penulis :Ust.Ayi Muzayini, E.Kosasih (Mantan Kuli Panggul Singkong /Anak Panti Asuhan).Pengantar Dr.H.M.Hidayat Nur Wahid,MA(Ketua MPR RI).Pesan segera! Persediaan terbatas.
→ Tinggalkan KomentarKategori: Resensi buku Islam
7 Langkah Sukses
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
7 Langkah Sukses
Ada 7 langkah yang anda dapat lakukan untuk menjadi sukses
1. Seriuslah terhadap masa depan anda. Buatlah keputusan sekarang ! Bahwa anda dapat mencapai kesuksesan anda dan tuliskan apa saja yang akan/ingin anda dapatkan pada saat anda meraihnya. Lakukan sesuatu mulai sekarang. Bila anda tidak melakukan berarti anda tidak serius terhadap kesuksesan anda
2.Kenalilah kelemahan anda. Anda harus bisa mengenali hal hal apa saja yang dapat membuat anda selalu kembali pada masa lalu anda yang penuh kegagalan. Apa saja yang perlu anda lakukan/perbaiki agar anda bisa mencapai kesuksesan.
3. Carilah lingkungan yang positif. Berkumpul dengan orang orang yang penuh dengan cita cita dan target dalam hidupnya akan membuat anda bersemangat dan ikut merasakan keyakinan mereka dan akan menular pada keyakinan anda sendiri. Anda tidak akan menjadi seekor elang apabila anda selalu berkumpul dengan sekelompok ayam.
4. Peliharalah kesehatan anda. Istirahat yang cukup, berolah raga dan mengkonsumsi bahan makanan tambahan yang dibutuhkan oleh tubuh anda sebagai orang yang aktif.
5. Visualisasi Positif. Kesuksesan dimulai dengan bagaimana anda melihat diri anda. Bila anda selalu melihat diri anda menjadi seorang yang sukses maka alam bawa sadar anda akan membawa anda kearah sana.
6. Positif “Self Talk”. Teruslah berbicara pada diri sendiri secara positif. Kontrollah segala pembicaraan anda dengan diri anda sendiri. Pilih kata yang positif. Anda tidak akan pernah sukses apabila anda melihat diri anda sebagai pecundang dan selalu berbicara pada diri sendiri bahwa anda tidak bisa. Apabila anda ragu terhadap diri anda, bagaimana orang lain akan percaya pada anda.
7. Lakukan tindakan yang positif. Lakukan dengan cepat. Lebih cepat lebih baik. semakin anda lebih baik, maka anda akan mendapatkan hal hal yang lebih baik. Hal hal baik tersebut akan membuat anda semakin mencintai diri anda sendiri. Semakin anda mencintai diri sendiri maka keyakinan anda terhadap diri anda sendiri semakin baik juga. Bila keyakinan anda semakin tinggi maka anda akan semakin disiplin. Kedisiplinan anda akan membuat anda maju terus apapun tantangannya. Anda tidak akan bisa dihentikan oleh siapapun untuk mencapai kesuksesan anda. Inspirasi oleh Brian Tracy
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa, yang pasti untung dan tidak akan pernah rugi, dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
7 Langkah Sukses
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
7 Langkah Sukses
Ada 7 langkah yang anda dapat lakukan untuk menjadi sukses
1. Seriuslah terhadap masa depan anda. Buatlah keputusan sekarang ! Bahwa anda dapat mencapai kesuksesan anda dan tuliskan apa saja yang akan/ingin anda dapatkan pada saat anda meraihnya. Lakukan sesuatu mulai sekarang. Bila anda tidak melakukan berarti anda tidak serius terhadap kesuksesan anda
2.Kenalilah kelemahan anda. Anda harus bisa mengenali hal hal apa saja yang dapat membuat anda selalu kembali pada masa lalu anda yang penuh kegagalan. Apa saja yang perlu anda lakukan/perbaiki agar anda bisa mencapai kesuksesan.
3. Carilah lingkungan yang positif. Berkumpul dengan orang orang yang penuh dengan cita cita dan target dalam hidupnya akan membuat anda bersemangat dan ikut merasakan keyakinan mereka dan akan menular pada keyakinan anda sendiri. Anda tidak akan menjadi seekor elang apabila anda selalu berkumpul dengan sekelompok ayam.
4. Peliharalah kesehatan anda. Istirahat yang cukup, berolah raga dan mengkonsumsi bahan makanan tambahan yang dibutuhkan oleh tubuh anda sebagai orang yang aktif.
5. Visualisasi Positif. Kesuksesan dimulai dengan bagaimana anda melihat diri anda. Bila anda selalu melihat diri anda menjadi seorang yang sukses maka alam bawa sadar anda akan membawa anda kearah sana.
6. Positif “Self Talk”. Teruslah berbicara pada diri sendiri secara positif. Kontrollah segala pembicaraan anda dengan diri anda sendiri. Pilih kata yang positif. Anda tidak akan pernah sukses apabila anda melihat diri anda sebagai pecundang dan selalu berbicara pada diri sendiri bahwa anda tidak bisa. Apabila anda ragu terhadap diri anda, bagaimana orang lain akan percaya pada anda.
7. Lakukan tindakan yang positif. Lakukan dengan cepat. Lebih cepat lebih baik. semakin anda lebih baik, maka anda akan mendapatkan hal hal yang lebih baik. Hal hal baik tersebut akan membuat anda semakin mencintai diri anda sendiri. Semakin anda mencintai diri sendiri maka keyakinan anda terhadap diri anda sendiri semakin baik juga. Bila keyakinan anda semakin tinggi maka anda akan semakin disiplin. Kedisiplinan anda akan membuat anda maju terus apapun tantangannya. Anda tidak akan bisa dihentikan oleh siapapun untuk mencapai kesuksesan anda. Inspirasi oleh Brian Tracy
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa, yang pasti untung dan tidak akan pernah rugi, dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
Semangat Bisnis Dalam Islam
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Semangat Bisnis Dalam Islam Oleh: Achmad Jainuri
Ada beberapa hal yang perlu ditegaskan dalam persoalan hubungan antara Islam dan aktifitas bisnis, pertama, secara normatif Islam memberikan sumber dasar nilai ajaran yang jelas seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun al-Sunnah. Kedua, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa Islam lahir di tengah-tengah masyarakat dagang Mekah abad ke-tujuh masehi.
Nilai-nilai dasar normatif dan historis telah membentuk prilaku bisnis setiap individu Muslim, yang dalam sejarah klasik Islam kelompok ini merupakan komunitas yang berpengaruh dalam kehidupan kekaisaran Islam. Banyak dari kalangan mereka ini menjadi mediator yang menghubungkan antara penguasa dengan masyarakat, dan yang kemudian menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Tradisi Islam dalam perdagangan bertahan hingga era modern Islam. Kaum pedagang Muslim memiliki peran yang sangat penting dalam penyebaran Islam ke luar jazirah Arabia dan yang di beberapa kawasan, terutama Asia Tenggara, menjadi agen perubahan ketika modernisasi merambah dunia Muslim.
Landasan normatif. Hubungan antara Islam dan bisnis memiliki landasan kuat dalam sumber nilai ajaran Islam. Hal ini tersebut dalam Al-Qur’an surat Al-Jum’ah (62:9-11), Al-Baqarah (2:198), An-Nisa’ (4:29), Al-Mutaffifin (83:9-11), dan Hadis: Orang Mukmin yang kuat (secara ekonomi) itu lebih baik dan disukai oleh Allah dari orang Mukmin yang lemah (ekonomi).
Pengalaman Historis. Islam lahir di tengah-tengah masyarakat bisnis Mekah abad ke-7 (watt, 1956, 1962 dan Crone, 1987). Hampir semua penulis setuju, meskipun berbeda pendapat tentang status peningkatannya, lokal atau internasional, bahwa masyarakat di mana Islam lahir, yakni masyarakat Mekah, adalah masyarakat pedagang. Warga Mekah, yang keturunan Quraysh, mengembangkan modal mereka. Ketika hubungan perdagangan dengan negara sekitar terjadi, yang menjadikan Mekah sebagai kota transit perdagangan yang memperoleh keuntungan besar, dalam beberapa hal kaum Muslim setuju menerima sistem pembayaran yang telah berlaku di negara-negara tersebut.
Nabi dan para sahabat adalah para pedagang ulet. Bani Hashim, asal keluarga Nabi Muhammad, selain menempati posisi sebagai penjaga tempat suci Mekah juga merupakan keluarga dagang yang memiliki jaringan perdagangan, terutama, di daerah Syam (Syria). Untuk mengamankan alur perdagangan, keluarga Hashim melakukan perjanjian pengamanan dengan para suku Badui sepanjang rute perdagangan dengan imbalan bagi keuntungan. Tradisi dagang masyarakat Mekah yang turun temurun menyebabkan bahwa kelompok awal yang masuk Islam tidak hanya dari kalangan kelas sosial rendah, seperti Bilal, tetapi juga kalangan menengah seperti Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Khadijah, dan lainnya.
Tradisi bisnis juga terlihat dalam komunitas sufi. Sebagian orang mengasumsikan bahwa kaum sufi sebagai komunitas yang jauh dari kehidupan keduniawian dan yang secara sosial digambarkan sebagai orang yang tidak memiliki harta benda. Tetapi kenyataannya, banyak data menyebutkan bahwa mereka ini adalah para pelaku bisnis yang ulet. Pada abad ke-13 dan seterusnya mereka membawa Islam ke luar Jazirah Arabia. Jika sebagian sumber sejarah menyimpulkan bahwa masuknya Islam ke Nusantara adalah melalui jasa Saudagar Gujarat, maka sesungguhnya mereka ini adalah kaum sufi. Yang membedakan dengan kaum pedagang pada umumnya adalah terletak pada sikap mereka terhadap harta benda yang dimilikinya. Kaum sufi memandang harta sebagai milik Allah dan karena itu penggunaannya adalah untuk menegakkan kalimatullah. Mereka memiliki uang, tetapi tidak untuk hal-hal yang konsumtif, apalagi bermewah. Kecenderungan inilah yang membedakan dengan kelompok pedagang lainnya. Jadi, baik normatif maupun pengalaman histories menunjukkan bahwa ada hubungan antara Islam dan perdagangan. Karena itu Geertz menegaskan, dalam teori ”mesjid-pasar,” ada hubungan fungsional antara mesjid sebagai simbol Islam dan pasar sebagai simbol aktifitas ekonomi.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana nilai-nilai Islam bisa mewarnai prilaku bisnis setiap individu Muslim. Jika setiap pelaku bisnis mendasarkan pada etika Islam, maka keuntungan yang diperoleh dari setiap transaksi bisnis tidak hanya baik dan bermanfaat secara materi bagi diri pelaku bisnis tetapi juga baik dan diridhai oleh Allah, yang pada akhirnya harta yang diperoleh dari usaha ini membawa barokah bagi diri dan keluarga yang dihidupinya. Oleh karena itu ada prinsip-prinsip yang perlu ditanamkan: Pertama, perlunya ditumbuhkan kesadaran bahwa bisnis selalu berkaitan dengan aktifitas dan aspek lain dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu bisnis bukan sekedar transfer barang atau jasa dari satu orang ke orang lain, tetapi juga berkaitan dengan pelepasan hak kepemilikan, dengan apa, kapan, bagaimana, dan mengapa hak milik itu dilepaskan. Aktifitas ini pada akhirnya menuntut adanya aturan dan norma sebagai pedoman yang mengikat untuk dilaksanakan. Kedua, bisnis merupakan salah satu cara memiliki karunia Allah dan cara mendistribusikan karunia-Nya kepada hamba-Nya. Ketiga, prinsip-prinsip niilai ilahiyah seperti keadilan, kebenaran, kejujuran, kejelasan, kemanan, kesabaran, dan keikhlasan menjadi penting dalam bertransaksi dan akibat yang ditimbulkan setelah transaksi dilakukan. Sumber: Suara Muhammadiyah No.08/Th. Ke-92
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
Islam & Ekonomi
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Islam & Ekonomi
Pendahuluan
Prinsip-prinsip Ekonomi
Adakah Ekonomi Islam?
Konsep Ekonomi Islam
Dasar-dasar Ekonomi Islam
Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Krisis Ekonomi: Agenda Penyelesaian Ekonom Muslim
Kesimpulan
Pendahuluan
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur’an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. “(Ingatlah) ketika Syu’aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): ‘Mengapa kamu tidak bertaqwa?’ Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta’atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi.” (Qs.26:177-183)
Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD’45 pasal 33.
Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.
Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari’ah.
4) Al-Qur’anul Karim.
5) Ijtihad (Ra’yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
* Asumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari’ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
* Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
* Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur’an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
Krisis Ekonomi: Agenda Penyelesaian Ekonom Muslim
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang paling penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Di samping hal-hal tersebut di atas, masih banyak faktor lain yang mendorong terjadinya krisis ekonomi, misalnya suasana politik yang tidak stabil, persaingan yang tidak sehat, krisis kepercayaan, dan ada satu hal yang saat ini sedang banyak dibicarakan oleh para ekonom, yaitu bahwa sistem ekonomi yang ada sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan, sehingga adanya suatu sistem perekonomian dengan formula yang baru.
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis (terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Pendidikan moral/mental mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat orang-per-orang, rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa moral inipun harus dapat selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik dalam berpolitik, berekonomi, berbudaya, dan lain sebagainya.
2. Keadilan yang merata meliputi berbagai bidang, di antaranya: Pemerataan peningkatan sumber daya manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dalam arti bahwa setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang tegas.
3. Adanya transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Melacak sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
5. Menerapkan sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan uang.
(Pendapat Dumairy, MA – dosen dan pengamat ekonomi Islam – 1998)
Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al-Qur’an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur’an menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternatif.
Daftar Pustaka:
1. M.Rusli Karim (Editor), Berbagai Aspek Ekonomi Islam, P3EI UII Yogyakarta, PT.Tiara Wacana, YK-1992.
2. Thahir Abdul Muhsin Sulaiman, Menanggulangi Krisis Ekonomi Secara Islam, Terjemahan Ansori Umar Sitanggal, Al-Ma’arif Bandung-1985.
3. Lembar Jum’at Al-Miqyas – Edisi 71: Suku Bunga Tinggi atau Rendah Sama Saja, Forum Studi Al-Ummah, YK-1996.
4. Afzal-Ur-Rahman, Doktrin Ekonomi Islam.
5. Sayid Sabiq, Unsur Dinamika Islam.
6. Dr.Budiono, Ekonomi Mikro, BPFE-UGM.
Sumber : http://members.tripod.com/~bimcrot/global/isnom.html
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
Metodologi Ekonomi Islam
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Metodologi Ekonomi Islam Ditulis oleh Muhammad Imaduddin*
Selama ini kalau kita berbicara tentang muamalah, terutama ekonomi, kita akan berbicara tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Hal ini memang merupakan prinsip dasar dari muamalah itu sendiri, yang menyatakan: “Perhatikan apa yang dilarang, diluar itu maka boleh dikerjakan.” Tetapi pertanyaan kemudian mengemuka, seperti apakah ekonomi dalam sudut pandang Islam itu sendiri? Bagaimana filosofi dan kerangkanya? Dan bagaimanakah ekonomi Islam yang ideal itu?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka sebenarnya kita perlu melihat bagaimanakah metodologi dari ekonomi Islam itu sendiri. Muhammad Anas Zarqa (1992), menjelaskan bahwa ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam. Terakhir, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun.
Ahli ekonomi Islam lainnya, Masudul Alam Choudhury (1998), menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam itu perlu menggunakan shuratic process, atau pendekatan syura. Syura itu bukan demokrasi. Shuratic process adalah metodologi individual digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku pasar. Individualisme yang merupakan ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah konsep Islam dalam ekonomi bisa diterapkan di suatu negara, misalnya di negara kita? Memang baru-baru ini muncul ide untuk menciptakan dual economic system di negara kita, dimana ekonomi konvensional diterapkan bersamaan dengan ekonomi Islam. Tapi mungkinkah Islam bisa diterapkan dalam kondisi ekonomi yang nyata?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Umar Chapra (2000) menjelaskan bahwa terdapat dua aliran dalam ekonomi, yaitu aliran normatif dan positif. Aliran normatif itu selalu memandang sesuatu permasalahan dari yang seharusnya terjadi, sehingga terkesan idealis dan perfeksionis. Sedangkan aliran positif memandang permasalahan dari realita dan fakta yang terjadi. Aliran positif ini pun kemudian menghasilkan perilaku manusia yang rasional. Perilaku yang selalu melihat masalah ekonomi dari sudut pandang rasio dan nalarnya. Kedua aliran ini merupakan ekstrim diantara dua kutub yang berbeda.
Lalu apa hubungannya kedua aliran tersebut dengan pelaksanaan ekonomi Islam? Ternyata hubungannya adalah akan selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide yang bersumber dari dua aliran tersebut. Jadi atau tidak jadi ekonomi Islam akan diterapkan, akan ada yang menentang dan mendukungnya. Oleh karena itu sebagai orang yang optimis, maka penulis akan menyatakan ‘Ya’, Islam dapat diterapkan dalam sebuah sistem ekonomi.
Tetapi optimisme ini akan dapat terwujud manakala etika dan perilaku pasar sudah berubah. Dalam Islam etika berperan penting dalam menciptakan utilitas atau kepuasan (Tag El Din, 2005). Konsep Islam menyatakan bahwa kepuasan optimal akan tercipta manakala pihak lain sudah mencapai kepuasan atau hasil optimal yang diinginkan, yang juga diikuti dengan kepuasan yang dialami oleh kita. Islam sebenarnya memandang penting adanya distribusi, kemudian lahirlah zakat sebagai bentuk dari distribusi itu sendiri.
Maka, sesungguhnya kerangka dasar dari ekonomi Islam didasari oleh tiga metodolodi dari Muhammad Anas Zarqa, yang kemudian dikombinasikan dengan efektivitas distribusi zakat serta penerapan konsep shuratic process (konsensus bersama) dalam setiap pelaksanaannya. Dari kerangka tersebut, insyaAllah ekonomi Islam dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Dan semua itu harus dibungkus oleh etika dari para pelakunya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya (Al Harran, 1996). Utilitas yang optimal akan lahir manakala distribusi dan adanya etika yang menjadi acuan dalam berperilaku ekonomi. Oleh karena itu semangat untuk memiliki etika dan perilaku yang ihsan kini harus dikampanyekan kepada seluruh sumber daya insani dari ekonomi Islam. Agar ekonomi Islam dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata, yang akan menciptakan keadilan sosial, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakatnya.
Wallahu ‘alamu bishowwab.Keterangan:Penulis adalah Mahasiswa S2 Islamic Banking, Finance, and Management di Markfield Institute of Higher Education (MIHE), Markfield, Leicestershire, Inggris.
Referensi: Al-Harran, Saad. (1996). Islamic Finance Need a New Paradigm. Tersedia dalam: Tanggal akses: 28 Oktober 2005.
Choudhury, Masudul Alam. (1998). Studies in Islamic Social Sciences. Great Britain: Macmillan Press Ltd.
Hafidhuddin, Didin. (2005). Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Bahan Kuliah Mata Kuliah Ekonomi Syariah 1. Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.
Tag El Din, Seif El Din. (2005). Moral Policy: Equity and Growth Strategy. Lecture of Islamic Economics. Markfield Institute of Higher Education.
Zarqa, Mohammad Anas. (1992). “Methodology of Islamic Economics”, dalam Ahmad, Ausaf and Awan, Kazim Raza (Ed.), Lectures on Islamic Economics (hal 50). Jeddah: Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
Ekonomi Islam dalam Teori Ekonomi Modern
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Ekonomi Islam dalam Teori Ekonomi Modern
Hudzaifah.org – Banyak dari teori-teori ekonomi modern yang merupakan hasil curian dari pemikiran ekonomi Islam. Maka ekonom Islam tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Beberapa institusi ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam antara lain syirkah (serikat dagang), suftaj (bills of exchange), hiwala (Letters of credit), darut Tiraz (pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) di Spanyol, Sicilia. Palermo dan ma�una (sejenis private bank) dikenal di Barat sebagai Maona.
Raymond Lily (1223-1215) yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa Arab sehingga banyak yang kemudian menerjemahkan karya-karya ekonom Islam. Adapun karya-karya ekonom muslim yang diterjemahkan adalah al-kindi, al-farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusd, Khawarizmi, Ibnu Haitham, Ibnu Ha-zam, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, ar-Razi.
Beberapa pemikiran ekonom Islam yang dicuri tanpa pernah disebut sumber kutipannya antara lain :
- Teori Pareto Optimum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.
- Bar Habraeus, pendeta Syriac Jacobite Church menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin al-Ghazali.
- Gresham Law dan Oresme Treatise diambil dari kitab Ibnu Taimiyyah
- Bapak Ekonomi Barat,Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nation diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal-nya Abu Ubaid (838 M) yang dalam bahasa Inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith, The Wealth.
- Pendeta Gereja Spanyol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut al Falasifa, Maqasid al-falasifa, al-Munqid, Mishkat al-Anwar, dan Ihya-nya al Ghazali. (AW) Sumber : Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer By : Adiwarman Karim
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
Metodologi Ekonomi Islam
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Metodologi Ekonomi Islam
Konsep Ekonomi Islam Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.
Penjelasan
Validitas sistem ekonomi dapat diuji dengan konsistensi internalnya, kesesuaiannya dengan berbagai sistem yang mengatur aspek-aspek kehidupan lainnya, dan kemungkinannya untuk berkembang dan tumbuh. Karena itu suatu sistem ekonomi tidak dapat diharapkan untuk menyiapkan, misalnya, komposisi khusus barang-barang ekspor di negara tertentu, fungsi produksi yang praktis bermanfaat atau secara matematik dapat dikelola, atau rumusan mengenai bagaimana memperbesar fungsi-fungsi tuntutan individual dalam tuntutan yang berskala nasional. Komponen-komponen teori ekonomi seperti itu tidak dapat diawali dengan sistem tersebut karena komponen-komponen itu timbul dalam aplikasi praktis sistem tersebut dalam tatanan berbagai kondisi yang ada. Dengan melihat kondisi-kondisi ini dan dalam kerangka sistem ekonomi yang berlakulah unsur-unsur teori ekonomi seperti bisa dikembangkan, diuji dan diteorisasikan.
Sebagai konsekuensinya suatu sistem untuk mendukung ekonomi Islam seharusnya diformulasikan berdasarkan pandangan Islam tentang kehidupan. Berbagai aksioma dan prinsip dalam sistem seperti itu seharusnya ditentukan secara pasti dan proses fungsionalisasinya seharusnya dijelaskan agar dapat menunjukkan kemurnian dan aplikabilitasnya. Namun demikian, perbedaan yang nyata, seharusnya ditarik antara sistem ekonomi Islam dan setiap tatanan yang bersumber padanya. Dalam literatur Islam mengenai ekonomi, sedikit perhatian sudah diberikan kepada masalah ini. Sebagai akibatnya, beberapa buku yang dikatakan membahas “sistem ekonomi Islam” sebenarnya hanya berbicara tentang latar belakang hukumnya saja, atau kadang-kadang disertai dengan beberapa prinsip ekonomi dalam Islam. Kajian mengenai prinsip-prinsip ekonomi itu hanya sedikit menyinggung mengenai kajian sisterm ekonomi, sama sebagaimana kajian terhadap tatabahasa yang hanya sedikit menyinggung pembentukan keterampilan berpidato saja
Selain itu, suatu pembedaan harus ditarik antara bagian dari Hukum (Fiqh) Islam yang membahas hukum dagang (Fiqhul-Mu’malat) dan ekonomi Islam. Bagian yang disebut pertama menetapkan kerangka di bidang hukum untuk kepentingan bagian yang disebut belakangan, sedangkan yang disebut belakangan mengkaji proses dan penanggulangan kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi dalam masyarakat Muslim Ekonomi Islam dibatasi oleh Hukum Dagang Islam, tetapi ini bukan satu-satunya pembatasan mengenai kajian ekonomi itu. Sistem sosial Islam dan aturan-aturan keagamaan mempunyai banyak pengaruh, atau bahkan lebih banyak, terhadap cakupan ekonomi dibandingkan dengan sistem hukumnya.
Tidak adanya pembedaan antara Fiqhul-Mu’amalat dan ekonomi Islam seperti itu merupakan sumber lain dari kesalahan konsep dalam literatur mengenai ekonomi Islam. Beberapa buah buku menggunakan alat-alat analisis fiqh dalam ekonomi, sedangkan buku-buku lain mengkaji ekonomi Islam dari sudut pandang fiqh. Sebagai contoh, teori konsumsi kadang-kadang berubah menjadi pernyataan kembali hukum Islam mengenai beberapa jenis makanan dan minuman, bukan kajian mengenai perilaku konsumen terhadap sejum1ah barang konsumsi yang tersedia, dan teori produksi diperkecil maknanya sebagai kajian tentang hak pemilikan dalam Islam yang tidak difokuskan pada perilaku perusahaan sebagai unit produktif.
Hal lain yang tidak menguntungkan dalam membahas ekonomi Islam dalam peristilahan Fiqhul-Mu’amalat adalah bahwa ancangan seperti itu, pada dasarnya, terpecah-pecah dan kehilangan keterkaitan menyeluruhnya dengan teori ekonomi. Barangkali hal inilah yang menjadi sebab tidak adanya teori moneter makroekonomik dalam semua literatur mengenai ekonomi Islam.
Kajian tentang sejarah sangat penting bagi ekonomi karena sejarah adalah laboratorium umat manusia. Ekonomi, sebagai salah satu ilmu sosial, perlu kembali kepada sejarah agar dapat melaksanakan eksperimen-eksperimennya dan menurunkan kecenderungan-kecenderungan jangka-jauh dalam berbagai ubahan ekonomiknya. Sejarah memberikan dua aspek utama kepada ekonomi, yaitu sejarah pemikiran ekonomi dan sejarah unit-unit ekonomi seperti individu-individu, badan-badan usaha dan ilmu ekonomi (itu sendiri).
Baru sedikit yang dilakukan untuk menampilkan sejarah pemikiran ekonomi Islam. Hal ini tidak menguntungkan karena sepanjang sejarah Islam para pemikir dan pemimpin politik muslim sudah mengembangkan gagasan-gagasan ekonomik mereka sedemikian rupa sehingga mengharuskan kita untuk menganggap mereka sebagai para pencetus ekonomi Islam yang sebenarnya. Penelitian diperlukan untuk menampilkan pemikiran ekonomi dari para pemikir besar Islam seperti Abu Yusuf (meninggal th. 182 H), Yahya bin Adam (meninggal th. 303 H), al-Gazali (meninggal tahun 505 H), Ibnu Rusyd (meninggal th. 595 H), al-’Izz bin ‘Abd al-Salam (meninggal th. 660 H), al-Farabi (meninggal th. 339 H), Ibnu Taimiyyah (meninggal th. 728 H), al-Maqrizi (meninggal th. 845 H), Ibnu Khaldun (meninggal th. 808 H), dan banyak lainnya lagi.
Kajian tentang sejarah pemikiran ekonomi dalam Islam seperti itu akan membantu menemukan sumber-sumber pemikiran ekonomi Islam kontemporer, di satu pihak dan di pihak lain, akan memberi kemungkinan kepada kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjalanan pemikiran ekonomi Islam selama ini. Kedua-duanya akan memperkaya ekonomi Islam kontemporer dan membuka jangkauan lebih luas bagi konseptualisasi dan aplikasinya.
Kajian terhadap perkembangan historik ekonomi Islam itu merupakan ujian-ujian empirik yang diperlukan bagi setiap gagasan ekonomi. Ini memiliki arti sangat penting, terutama dalam bidang kebijakan ekonomi dan keuangan negara. Namun peringatan terhadap adanya dua bahaya perlu dikemukakan bila aspek historik Islam itu diteliti. Pertama, bahaya kejumbuhan antara teori dengan aplikasi-aplikasinya, dan kedua, pembatasan teori dengan sejarahnya. Bahaya pertama muncul ketika para pemikir ekonomi Muslim modem tidak membedakan secara jelas antara konsepsi Islam dan aplikasi-aplikasi historiknya.
Hal ini tampak sangat jelas dalam cakupan keuangan negara, karena hampir semua buku mengenai keuangan negara yang ada dalam perpustakaan Islam kontemporer menganggap sumber-sumber negara sebagai sumber-sumber yang ada pada masa negara Islam besar, sejak masa ‘Umar bin Khattab sampai masa Harun al-Rasyid. Sedikit sekali perhatian diberikan kepada pengembangan teori tentang keuangan negara yang didasarkan atas Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Hal ini tercermin dalam penampilan histori keuangan negara dalam Islam yang sedikit sekali memberikan ksempatan untuk menguji aplikabilitasnya pada saat sekarang karena karena adanya perubahan suasana di semua negara Islam.
Bahaya kedua muncul ketika para ahli ekonomi Islam menganggap pengalaman historik itu mengikat bagi kurun waktu sekarang. Hal ini tercermin dalam ketidakmampuan untuk mengancang Al-Qur’an dan Sunnah itu secara langsung, yang pada gilirannya menimbulkan teori ekonomi Islam yang hanya bersifat historik dan tidak bersifat ideologik.
Rancangan historik dalam kajian terhadap ekonomi Islam itu kadang-kadang diterapkan dalam kaitannya dengan masyarakat-masyarakat Muslim masa sekarang. Hal ini tercermin dalam ekonomi Islam yang hanya berbicara tentang harta dan penghasilan, konsumsi yang tidak semestinya dan sebagainya, bukan mengenai penanggulangan mekanisme makroekonomik dari sistem ekonomi Islam itu. Tidak diragukan bahwa beberapa persoalan di negara-negara Islam sekarang ternyata serius dan penting, dan bahwa persoalan-persoalan tersebut seharusnya dibahas dalam kerangka ekonomi Islam itu, namun bila sistem ekonomi Islam itu merupakan sistem yang pokok bahasannya, misalnya, nasionalisasi industri dan penataan pemilikan tanah (land reform), lantas apa yang akan terjadi setelah semuanya ini berhasil diraih? Apa yang bisa dilakukan oleh sistem seperti, katakanlah, untuk industri yang telah dirasionalisasi atau tanah yang (pemilikannya) telah ditata kembali itu?
Batas-batas antara sistem ekonomi Islam yang bisa diaplikasikan terhadap perekonomian yang sehat dengan pertumbuhan yang normal, di satu pihak, dan tindakan-tindakan darurat yang dapat diambil oleh para pejabat penanggungjawab bidang perekonomian untuk membahas masalah sementara seperti peran ketidakadilan dalam distribusi barang-barang, atau kemiskinan, di pihak lain, seharusnya diberi demarkasi (juga). Tanpa demarkasi seperti itu, ekonomi Islam akan menjadi kajian parsial terhadap gejala-gejala peralihan yang akan menimbulkan pemborosan setelah pembangunan negara-negara Islam itu, ini tidak berarti bahwa persoalan-persoalan seperti persoalan-persoalan pembangunan itu tidak boleh mendapatkan perhatian langsung dari para ahli ekonomi Islam itu, melainkan harus diartikan bahwa persoalan-persoalan ini harus ditanggulangi dalam kerangka teori umum ekonomi Islam yang mempertahankan relevansinya dengan semua tahap pembangunan ekonomi dan suasana politik.
Diversifikasi literatur Islam modem mengenai ekonomi timbul dari kesulitan inheren dalam jenis kajian ini. Sama sekali tidak ada “Teori Ekonomi Islam” yang tertulis dalam pengertiannya yang ketat. Selain itu, bahkan mungkin banyak orang berkeberatan dengan digunakannya istilah “Teori Ekonomi” itu dengan alasan bahwa bila suatu teori adalah penafsiran terhadap beberapa aspek realitas, berarti bisa terdapat banyak teori yang bernafaskan nilai-nilai filosofik Islam dalam penafsiran terhadap realitas ekonomi. Ketidakjelasan diantara kedua pandangan ini telah mendorong sejumlah penulis untuk menampilkan pandangan yang sangat sempit mengenai filsafat ekonomi Islam dan membingkainya dengan cara sangat terbatas yang tidak sesuai dengan implikasi-implikasi teoretik nilai-nilai filsafat ini. (Upaya pertama untuk menetapkan demarkasi batas-batas antara filsafat ekonomi dalam Islam dan teori-teori ekonomi dari para penulis bidang ekonomi dilakukan oleh as-Sadr pada tahun 1964. Dia diikuti oleh M.N. Siddiqi pada tahun 1971.
Kesulitan tipe kedua dihadapi tidak hanya oleh penelitian di bidang ekonomi Islam tetapi oleh semua kajian yang membahas berbagai aspek sosial Islam, ia muncul dari hakikat sumber-sumber hukum Islam itu sendiri. Al-Qur’an dan Sunnah Al-Qur’an merupakan firman (kalam) Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai petunjuk bagi kehidupan perilaku manusia, Kitab Suci itu tidak tersusun dalam bagian dan bab, yang masing-masing membahas, kehidupan manusia seperti Hukum, Politik, Ekonomi dan sebagainya, dan juga tidak diberi judul-judul di dapat menemukan berbagai aplikasi dan aturan yang bersumber daripadanya. Kadang-kadang ia merupakan rincian yang tepat, misalnya, dalam kaitannya hukum waris. Dalam hal-hal lain ia hanya menyinggung pemecahan secara garis besar, yang menunjukkan bahwa seharusnya para ‘ulama’ dan pemikir Muslim dapat mengembangkan dan melengkapi rincian-rincian yang tidak berdasarkan prinsip-prinsip ini dan dengan memperhatikan situasi yang ada.
Mengancang dan mengembangkan teori-teori semacam itu adalah tugas para sarjana Muslim, dan hasil-hasil yang diperoleh dari upaya-upaya ini tidak dapat dikaitkan baik dengan Allah maupun dengan Al-Qur’an. Yang dapat dikemukakan mengenai hal ini bahwa ia adalah pandangan (sarjana-sarjana) Muslim tetapi bukan pandangan Islam, karena berbagai akibat dari situasi mereka terhadap teoretisasi tersebut tidak dapat diingkari. Selain itu mereka tidak memiliki otoritas untuk menafsirkannya.
Memang tidak ada seorang pun memiliki hak istimewa seperti itu. Sumber kedua, yaitu Sunnah, adalah pemahaman dan aplikasi Nabi terhadap Al-Qur’an. Kesulitan yang ditampilkan oleh sumber ini timbul dari kenyataan bahwa Nabi ketika itu, pada saat yang sama, adalah juga kepala negara. Karena itu sangat sulit untuk dibedakan antara sikap-sikapnya terhadap ajaran-ajaran Al-Qur’an yang bersifat permanen dan mengikat untuk selama-lamanya, dan terhadap aturan-aturan yang terkait dengan berbagai situasi di masa hayatnya, disamping kesulitan tersebut di atas. Upaya pertama yang dilakukan secara sungguh-sungguh untuk mengangkat rincian-rincian yang rumit megenai bidang ekonomi dari dalam Al-Qur’an dan Sunnah itu ke dalam teori dilakukan pada tahun 1964, lagi-lagi, oleh as-Sadr.
Pernyataan terakhir dalam bagian metodologi ini akan membahas alat-alat analisis. Literatur Islam yang ada sekarang nengenai ekonomi mempergunakan dua macam metode. Pertama adalah metode deduksi dan kedua metode pemikiran etrospektif. Metode pertama dikembangkan oleh para ahli hukum Islam, Fl-lqalta’, dan sangat dikenal di kalangan mereka, diaplikasikan terhadap ekonomi Islam modern untuk menampilkan prinsip-prinsip sistem Islam dan kerangka hukumnya dengan berkonsultasi dengan sumber-sumber Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Metode kedua dipergunakan oleh banyak penulis Muslim kontemporer yang merasakan tekanan: kemiskinan dan keterbelakangan di dunia Islam dan berusaha mencari berbagai pemecahan terhadap persoalan-persoalan ekonomi umat Muslim dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah untuk mencari dukungan atas pemecahan-pemecahan tersebut dan mengujinya dengan memperhatikan Petunjuk Tuhan.
Kajian dalam pembahasan ini mempergunakan kedua metode tersebut. Namun perlu disadari bahwa kedua metode ini pada dasarnya diaplikasikan dalam kajian terhadap aturan-aturan dan prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam tetapi hanya sedikit bisa diaplikasikan dalam kajian terhadap makroekonomi dan keseimbangan umum dalam sistem ekonomi semacam itu, atau bahkan dalam kajian terhadap teori-teori konsumsi dan matematik tertentu. Karena itu kajian ini akan mengaplikasikan alat-alat analisis matematik yang dikenal dalam teori ekonomi modern kapan saja dirasa perlu atau dianggap bermanfaat. Memang sebenarnya metode yang digunakan para Fuqaha pun sebenarnya bersifat matematik dalam semangat dan kecenderungannya. Sumer http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/11/1/pustaka-170.html
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized
Konsep Harta Kekayaan
Oktober 3, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Konsep Harta
Konsep Ekonomi Islam Tidak ada sedikit pun diantara yang Kami punyai (yakni harta dan penghasilan) benar-benar jadi milikmu kecuali yang kamu makan dan gunakan habis, yang kamu pakai dan kamu tanggalkan, dan yang kamu belanjakan untuk kepentingan bersedekah, yang imbalan pahalanya kamu simpan untukmu (dituturkan oleh Muslim dan Ahmad).
Penjelasan
Islam menganggap harta sebagai anugerah dari Allah. As-Sibâ’î berpendapat bahwa Islam tidak membenarkan adanya kemiskinan, dengan mengacu sabda Nabi Muhammad SAW, “Kemiskinan hampir-hampir mendekatkan orang kepada pengingkaran terhadap Islam (kekufuran).” Nabi juga biasa berdoa:
“Ya Allah, lindungilah dan tolonglah saya untuk menghindari ketidakmampuan dan kemalasan, ketakutan dan ketamakan; lindungilah dan tolonglah saya untuk menghindari kemiskinan, kekufuran dan perilaku yang salah. “Ya Allah, saya berharap kiranya Engkau memberi petunjuk kepada saya ke jalan-Mu, memberikan rasa cinta kepada dan takut terhadap-Mu, membuat saya puas dengan apa yang Engkau berikan kepada saya, dan berikanlah kepada saya kecukupan.”
As-Sibâ’î memberikan komentar terhadap bagian terakhir doa Nabi tersebut bahwa ia menunjukkan sikap positif terhadap harta dan bukan sekedar sikap negatif terhadap kemiskinan.
Sekalipun ketamakan merupakan kejahatan pemborosan pun demikian juga. Orang Mu’min dalam Al-Qur’ân dilukiskan sebagai salah satu diantara orang-orang yang ketika membelanjakan harta, tidak berlebih-lebihan dan tidak menimbulkan keburukan, tetapi (mempertahankan) keseimbangan yang adil diantara sikap-sikap (yang ekstrim) tersebut.” Nabi pernah bersabda: “Tuhan senang dengan hamba-Nya yang menunjukkan tanda-tanda atas nikmat-nikmat yang diberikan-Nya kepadanya dalam kehidupannya (dalam pengertian pemilikan dan pembelanjaannya).” Namun demikian, dalam pembelanjaan untuk bersedekah, untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dan menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam, konsep berlebih-lebihan tersebut tidak berlaku. Tidak ada pembatasan jumlah pembelanjaan dalam jenis ini dan setiap pembelanjaan untuk keperluan tersebut akan mendapatkan imbalan (pahala) dari Allah.
Semangat Islam dalam kaitannya dengan harta dan pembelanjaannya dirangkum dalam dua sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:
Suatu ketika Nabi Muhammad SAW bertanya kepada para sahabatnya: “Kepada siapakah diantara kamu harta milik ahli warisnya lebih berharga daripada miliknya sendiri?” Mereka menjawab: “Setiap orang menganggap harta miliknya sendiri lebih berharga daripada milik ahli warisnya.” Kemudian Nabi bersabda: “Hartamu adalah apa yang kamu pergunakan dan harta ahli warismu adalah yang tidak kamu pergunakan.”
Tidak ada sedikit pun diantara yang kami punyai (yakni harta dan penghasilan) benar-benar jadi milikmu kecuali yang kamu makan dan gunakan habis, yang kamu pakai dan kamu tanggalkan, dan yang kamu belanjakan untuk kepentingan bersedekah, yang imbalan pahalanya kamu simpan untukmu.” (Dituturkan oleh Muslim dan Ahmad).
Inilah komponen-komponen dalam keberadaan perilaku Mu’min. Kajian terhadap ekonomi menunjukkan bahwa asumsi terhadap motivasi yang sekedar materialistik jelas tidak realistik. Namun demikian, faktor-faktor non-materialistik tersebut dengan serta merta dapat disisihkan dari analisis ekonomik dengan maksud memisahkan gejala-gejala ekonomiknya. Namun demikian meskipun hal ini bisa menyederhanakan persoalannya demi mencapai tujuan kajian, faktor-faktor non-material itu seharusnya diintegrasikan kembali dalam tahap analisis yang lebih tinggi.
Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, maksimisasi perencanaan itu tidak lagi menimbulkan perdebatan dari sudut pandang pemikiran Islam. Maksimisasi perencanaan tersebut bahkan bisa digunakan sebagai skema kehidupan yang dirampakkan sebagai suatu kesatuan, yakni, “Kapan saja sesuatu itu dinyatakan baik orang seharusnya melakukannya sebanyak dia dapat.” Itulah yang terbaik, namun bila tidak mungkin dilaksanakan, alternatif terbaik berikutnya dinyatakan dengan tatanan pemikiran Islam yang terkenal bahwa orang seharusnya mengorbankan lebih sedikit kebaikan bila hal ini merupakan satu-satunya jalan untuk mendapatkan kebaikan yang lebih besar. Atau menyatakannya dengan cara negatif, (bahwa) orang dibolehkan melakukan sesuatu yang salah bila hal itu merupakan satu-satunya jalan untuk menghindari sesuatu yang lebih buruk.Sumber http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/11/1/pustaka-166.html
Baca lebih lengkap, lebih seru dan lebih istimewa tentang Bisnis luar biasa dalam buku ”Indahnya Berbisnis dengan Tuhan”, seri satu (Life Management Series 1) karya Ust. Ayi Muzayini E.K, dengan pengantar DR. Hidayat Nur Wahid,MA. Penerbit Fatihah Publishing, Buku ini akan menemani Anda menuju apa yang Anda inginkan. Diangkat dari kisah nyata yang sangat istimewa dan penuh haru. Terdiri dari 10 bagian kisah yang unik dan penuh inspiratif. Tebal 296 halaman dengan harga konsumen Rp.58.000 (sudah termasuk ongkos kirim). Harga distributor Rp.30.000,- (minimal pengambilan 60 buku). Segera pesan, persediaan terbatas.
Pemesanan, masukan dan tanggapan dapat dikirim ke Jl.Pesantren No 55A 03/05 Kreo Selatan Larangan Tangerang 15156. HP 0813.8244.2222 Telp. (021)-68.99.23.24 – 7388.41.52 Fax (021)-585.45.01 Email : ayi.okey@gmail.com www.ayi-ibet.blogspot.com
→ Tinggalkan KomentarKategori: Uncategorized